Ilustrasi Balai Kota Jakarta. Dok Medcom.id
Kautsar Widya Prabowo • 6 December 2023 16:06
Jakarta: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta tidak sepakat dengan aturan pemilihan gubernur Jakarta dipilih presiden. Hal ini akan mengulangi zaman orde baru (orba).
"Kalau (gubernur) Jakarta kembali penunjukan, itu kembali ke orde baru. Jadi sudah tak ada semangat desentralisasi. Mau jadi ada ditaktor gitu ya?," ujar Sekretaris I Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ), saat dikonfirmasi, Rabu, 6 Desember 2023.
MTZ berharap setiap fraksi di DPR dapat menolak aturan tersebut yang tertuang di dalam Pasal 10 ayat 2 Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Fraksi PKS DPR telah menentukan sikap penolkan.
"Karena ini masalah mematikan demokrasi di Jakarta," jelas dia.
Ia menenakan apabila aturan itu dilakukan makan merusak tatanan demokrasi. Masyarakat Jakarta tak lagi menentukan calon pemimpinnya.
"Kalau ditunjuk presiden, berarti ya bener kalau hak warga untuk berdemokrasi memilih pemimpinnya lagi jadi gak ada. Di pasung," pungkas dia.
Baca:
NasDem Tegaskan Gubernur Jakarta Harus Dipilih Lewat Pilkada |