Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi NasDem Willy Aditya. Foto: Dok istimewa
Fachri Audhia Hafiez • 6 December 2023 15:03
Jakarta: Fraksi NasDem DPR menegaskan bahwa gubernur Jakarta dan wakilnya harus dipilih lewat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal ini merespons draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk hingga diberhentikan presiden dengan memperhatikan usulan DPRD.
"Pengisian jabatan Kepala Daerah dilakukan secara demokratis melalui pemilihan kepala daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang Pilkada," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi NasDem Willy Aditya saat dihubungi Medcom.id, Rabu, 6 Desember 2023.
Selain itu, DPRD provinsi juga harus dipilih melalui pemilihan langsung oleh rakyat. Hal ini juga menyesuaikan sistem demokrasi yang sudah berjalan.
Selain itu, fraksi NasDem jug menekankan pemerintahan otonomi tetap berada pada dua tingkatan yaitu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Ia juga menilai kekhususan Daerah Khusus Jakarta harus memperjuangkan budaya serta aspirasi masyarakat adat Betawi.
"Khususan Daerah Khusus Jakarta dengan mempertimbangkan budaya aspirasi masyarakat adat Betawi," ujar Willy.
Baca juga: Cak Imin Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden |