Saksi Ahli Ungkap Bukti yang Memberatkan Yudha di Kasus Pembunuhan Dante

23 August 2024 10:21

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, anak dari Tamara Tyasmara yang tewas dibunuh kekasihnya sendiri yakni Yudha Arfandi di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, kembali digelar pada Kamis siang, 22 Agustus 2024. 

Agenda sidang lanjutan ini mendengarkan keterangan tiga saksi ahli memberatkan dari jaksa penuntut umum. Di antaranya adalah saksi ahli digital forensik, ahli gestur dan saksi ahli lie detector.

Dalam kesaksiannya saksi ahli digital forensik Ipda Saji Purwanto menyatakan menemukan riwayat pencarian di internet terkait CCTV di kolam renang lokasi Dante tewas tenggelam dan pencarian di internet sebanyak 218 segmen. Menurut Saji pencarian tersebut cukup janggal, lantaran dilakukan sebelum terdakwa mengajak korban berenang di kolam renang tersebut.
 

Baca juga: Serangan Israel Targetkan Rumah di Tepi Barat, Tiga Warga Palestina Tewas

 
Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dalam dakwaan sekunder, Yudha didakwa Pasal 338 KUHP dengan sengaja merampas nyawa orang lain.
 
Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam rekaman kamera pengawas terekam Yudha menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)