3 March 2026 17:18
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa pengemudi ojek online (ojol) hingga kurir online akan kembali mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) pada 2026.
Kepastian ini muncul setelah pihak Kementerian Ketenagakerjaan melakukan komunikasi intensif dengan berbagai perusahaan aplikator. Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, telah tercapai komitmen bahwa nilai BHR tahun ini akan mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode sebelumnya.
| Baca juga: THR ASN dan BHR Ojol Naik, Pemerintah Targetkan Ekonomi Tumbuh 5,6 Persen |