Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Aceh dan Jatim

28 January 2026 10:19

Satuan Intel Polres Aceh Tenggara mencegat sebuah minibus angkutan umum yang dicurigai membawa puluhan kilogram ganja kering. Polisi menemukan dua karung ganja siap edar serta mengamankan dua tersangka untuk digiring ke Mapolres Aceh Tenggara.

Sementara itu, petugas Satres Narkoba Polres Pasuruan berhasil menangkap seorang kurir sabu jaringan antarprovinsi di Jawa Timur. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 5 kg yang diketahui berasal dari Malaysia.
 



Kini petugas tengah melakukan pengejaran terhadap tiga DPO yang identitasnya sudah dikantongi oleh pihak kepolisian. Ketiga buron tersebut terdiri dari seorang bandar di Palembang, seorang napi di dalam lapas, dan kurir di wilayah Pasuruan.

Pihak kepolisian telah mengamankan semua barang bukti dan tersangka kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)