Muhammad Adyatma Damardjati • 5 August 2026 17:03
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi santai desas-desus mengenai pencopotan dirinya dari kursi Tri Brata 1. Ia tidak ambil pusing terkait rumors beredarnya Surat Presiden (Surpres) pergantian Kapolri yang dikabarkan telah dikirim ke DPR.
Sigit menegaskan bahwa pergantian pucuk pimpinan Polri sepenuhnya merupakan kewenangan mutlak dari kepala negara. Sebagai anggota kepolisian, ia menyatakan akan patuh dan siap menerima apa pun keputusan yang diambil oleh pimpinan tertinggi.
"Itu kan prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit kan apa pun yang dilaksanakan, ya kita menunggu saja," ujar Sigit di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.
Jenderal bintang empat ini juga menepis anggapan bahwa kencangnya rumor pergantian tersebut mengganggu fokus dan kinerja Korps Bhayangkara. Ia memastikan operasional dan pelayanan kepolisian tetap berjalan normal tanpa hambatan.
"Oh nggak (mengganggu kinerja). Sama sekali tidak. Sangat tidak," tegas Sigit.
Desas-desus pergantian Kapolri
Hingga awal Agustus 2026, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipastikan masih berstatus resmi sebagai Kapolri. Desas-desus mengenai surat pergantian tersebut juga telah ditepis oleh parlemen. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa Istana Kepresidenan belum mengirimkan Surpres apa pun terkait pergantian pimpinan Polri.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BAPPISUS juga telah meminta publik untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan keputusan rotasi jabatan sepenuhnya kepada
Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang hak prerogatif.
Di sisi lain, sejumlah pakar keamanan menilai isu pencopotan ini sengaja diembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kabar burung ini diduga sengaja dimainkan memanfaatkan momentum menghangatnya dinamika koordinasi antar-lembaga penegak hukum yang terjadi belakangan ini.