AS Mulai Blokade Pelabuhan Iran

14 April 2026 10:49

Langkah Amerika Serikat (AS) di Selat Hormuz kini telah memasuki ranah operasi militer yang diatur dalam hukum perang. Di bawah perintah Presiden Donald Trump, United States Central Command resmi menjalankan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran.

Dalam praktiknya, kapal-kapal yang mencoba masuk atau keluar wilayah tersebut tanpa izin dapat dicegat, dialihkan, bahkan ditahan. Kebijakan ini sejalan dengan pedoman operasi Angkatan Laut AS tahun 2022 yang mendefinisikan blokade sebagai tindakan untuk membatasi akses wilayah musuh, baik bagi negara lawan maupun pihak netral.

Meski demikian kapal pengangkut makanan dan obat-obatan masih diizinkan melintas, meski harus melalui pemeriksaan ketat yang berpotensi memperlambat distribusi bantuan.



Dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, 14 April 2026, operasi ini diperkuat dengan kehadiran kapal induk USS Abraham Lincoln dan dua kapal perusak bersenjata rudal, menandakan kesiapan penuh militer AS dalam menjalankan skenario konflik yang lebih luas.

Ketegangan semakin meningkat setelah perundingan di Islamabad gagal mencapai kesepakatan damai. Trump bahkan menegaskan bahwa militernya siap melanjutkan serangan pada waktu yang dianggap tepat.

Di sisi lain, Iran memperingatkan bahwa tidak ada pelabuhan di kawasan ini yang akan aman apabila keamanan Iran terancam.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Reno Panggalih Nuha Lathifah)