Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil membongkar ratusan kasus narkotika dan mengungkap jaringan internasional yang terhubung dengan sindikat asal Malaysia sejak Januari 2026. Dalam pengungkapan berskala besar ini, polisi menyita puluhan kilogram berbagai jenis narkotika senilai Rp90 miliar.
Tindakan tegas kepolisian ini diperkirakan telah berhasil menyelamatkan lebih dari 237 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sulsel, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa dalam lima bulan terakhir, Polda Sulsel beserta jajarannya sukses menggulung sejumlah kasus besar yang berafiliasi langsung dengan jaringan internasional asal negeri jiran tersebut.
Secara kumulatif, polisi berhasil mengungkap penyelundupan sabu seberat 70.224 gram (70 Kg), ganja 2.178 gram (2 Kg), ekstasi sebanyak 1.039 butir. Selain itu, tembakau sintetis 544,95 gram, cairan sintetis 1.723 mililiter (ML), obat daftar G sebanyak 16.797 butir, kokain 30.735 gram (30 KG), dan Catridge Etimodate 157 buah.
Pada kesempatan yang sama, Polda Sulsel langsung memusnahkan puluhan kilogram narkotika yang secara legal telah memenuhi ketentuan hukum untuk dihancurkan. Adapun nilai ekonomis dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut diperkirakan menembus angka Rp90 miliar.
Ribuan Tersangka Ditangkap
Lebih lanjut, pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Sulawesi Selatan menunjukkan angka penindakan yang masif. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Polda Sulsel dan jajaran di tingkat kepolisian resor telah menindaklanjuti ribuan aduan.
"Polda Sulsel dan jajaran telah mengungkap sedikitnya 1.175 laporan polisi dengan total 1.778 tersangka," ungkap Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dikutip dari
Metro Hari Ini, Metro TV, Rabu 10 Juni 2026.