Dugaan Daycare Ilegal, Polisi Evakuasi 11 Bayi dari Rumah Bidan di Sleman

12 May 2026 18:34

Sleman: Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman mengamankan 11 bayi yang dirawat oleh seorang bidan di sebuah rumah di Wonokerso, Hargobinangun, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah temuan tersebut berkaitan dengan praktik penitipan bayi (daycare) ilegal.

Penemuan 11 bayi tersebut berawal dari laporan warga sekitar yang merasa curiga terhadap rumah itu setelah beberapa kali mendengar tangisan bayi dalam sepekan terakhir. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kebenarannya.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa 11 bayi tersebut dirawat oleh seorang bidan berinisial ORP yang memiliki praktik di wilayah Gamping, Sleman. Bidan itu diketahui turut membantu proses persalinan ke-11 bayi tersebut, sehingga setelah dilahirkan para bayi langsung dititipkan oleh orang tuanya.
 

Baca Juga: Daycare: Rumah Kedua atau Ruang Trauma?

Polisi juga menemukan fakta bahwa praktik penitipan tersebut telah berlangsung selama lima bulan terakhir. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, tiga dari 11 bayi yang dievakuasi harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman.

"Praktik kebidanannya ada izinnya, tapi untuk semacam penitipannya ini belum," ungkap Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Selasa, 12 Mei 2026. 

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)