20 June 2026 14:48
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menandatangani Surat Keputusan Bersama untuk mendukung percepatan program 3 juta rumah. Penandatanganan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta, pada Jum'at 19 Juni 2026.
Sejak awal pemerintahan kedua institusi ini bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak cepat mempersiapkan kebijakan membuat harga rumah lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Beberapa faktor seperti pembebasan restribusi Persetujuan Bagunan Gedung (PBG), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta perluasan cakupan MBR telah diatur oleh pemerintah.
Dalam keterangannya, Mendagri menjelaskan bahwa ke depannya, lokasi KTP tidak lagi menjadi penghalang bagi warga untuk mendapatkan rumah subsidi di luar wilayah domisilinya.
| Baca juga: Realisasi Program 3 Juta Rumah Sudah 324.213 Unit, Ini Rinciannya |