Di balik citranya sebagai pusat keuangan Jerman dengan deretan gedung pencakar langit, Frankfurt menyimpan tempat berkesan lama yang masih bertahan hingga kini yaitu Wasserhäuschen, atau rumah air kecil. Wasserhäuschen merupakan sebuah tempat dengan bentuk kios yang menjadi tempat berkumpulnya orang dari latar belakang apapun untuk mengobrol, dan merasa nyaman.
Kios-kios tersebut diketahui telah menjadi bagian penting dari kehidupan warga sejak akhir abad ke-19. Awalnya, Wasserhäuschen didirikan untuk menyediakan air mineral dalam botol kepada masyarakat, terutama pekerja, saat air keran belum aman untuk dikonsumsi. Tujuannya agar masyarakat dapat mengakses minuman sehat dengan harga terjangkau, sebagai alternatif dari bir dan minuman keras.
Seiring waktu, kios-kios ini menjadi semakin populer karena tidak terikat jam tutup toko. Setelah
Perang Dunia II, Wasserhäuschen bahkan menjadi sumber utama kebutuhan sehari-hari warga. Kini, selain menjual air, kios-kios tersebut juga menyediakan bir, permen, koran, rokok, hingga dilengkapi meja dan sofa layaknya kafe di trotoar.
Menurut Hubert Gloss, seorang warga, Wasserhäuschen adalah tempat terbuka dan inklusif untuk semua kalangan. Dia menyebut Wasserhäuschen adalah titik pertemuan sosial yang penting. Semua orang diterima di sini, dan tempatnya
demokratis sehingga memungkinkan siapa saja menghabiskan waktu dengan bebas.
"Ini adalah ruang yang demokratis, di mana siapa pun bisa bersantai dan menikmati waktu. Tempat-tempat ini sangat penting sebagai titik
komunikasi. Tanpa tempat seperti ini, kota akan kehilangan sesuatu dari sisi kemanusiaannya," ujar Hubert, seperti dikutip dari
Metro Siang Metro TV, Jumat, 18 April 2025.
Dahulu jumlah Wasserhäuschen di Frankfurt mencapai 800 kios. Namun kini, jumlahnya menyusut menjadi sekitar 300, sebagian besar dikelola oleh
pabrik bir atau distributor minuman.
Wasserhäuschen tetap menjadi simbol
ruang sosial tanpa batasan kelas, tempat di mana siapa pu. Dari bankir hingga anak jalanan bisa berkumpul dan merasa diterima.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)