Kementerian Keuangan Musnahkan 235 Juta Batang Rokok Ilegal

3 October 2025 16:52

Kementerian Keuangan memusnahkan 235 juta batang rokok ilegal hasil operasi di Jawa Timur. Pemusnahan rokok ilegal ini adalah hasil dari penindakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim 1 dan 2 pada operasi Januari hingga September dengan total surat bukti penindakan yang diterbitkan ada 1.519 surat. 

Melalui kegiatan ini, jajaran Kementerian Keuangan berharap peredaran rokok ilegal dapat ditanggulangi. Proses penindakan rokok ilegal pun tidak akan berhenti dan akan terus dilakukan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memimpin jalannya kegiatan pemusnahan berharap dapat meningkatkan pendapatan negara khususnya melalui cukai. 
 

Baca: Tertibkan Rokok Ilegal, Menkeu Purbaya Mau Ciptakan Persaingan yang Adil

Demi mendorong ekosistem industri rokok dan tembakau yang adil, Menteri Keuangan Purbaya pun mengajak produsen rokok ilegal untuk berproduksi secara resmi melalui kawasan industri hasil tembakau. Purbaya menyebut model serupa telah dilakukan di beberapa daerah Indonesia sebelumnya.

"Kan cukai enggak naik, tapi saya jamin ke mereka supaya income naik, saua akan jaga pasar di sini jangan dikontaminasi dengan barang-barang selundupan," jelas Purbaya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)