3 October 2025 16:52
Kementerian Keuangan memusnahkan 235 juta batang rokok ilegal hasil operasi di Jawa Timur. Pemusnahan rokok ilegal ini adalah hasil dari penindakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim 1 dan 2 pada operasi Januari hingga September dengan total surat bukti penindakan yang diterbitkan ada 1.519 surat.
Melalui kegiatan ini, jajaran Kementerian Keuangan berharap peredaran rokok ilegal dapat ditanggulangi. Proses penindakan rokok ilegal pun tidak akan berhenti dan akan terus dilakukan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memimpin jalannya kegiatan pemusnahan berharap dapat meningkatkan pendapatan negara khususnya melalui cukai.
Baca: Tertibkan Rokok Ilegal, Menkeu Purbaya Mau Ciptakan Persaingan yang Adil |