Polresta Cirebon Gelar Pesantren Kilat Bagi Anak Bermasalah dengan Hukum

11 March 2025 10:10

Polresta Cirebon, Jawa Barat, menggelar pesantren kilat yang diikuti oleh anak bermasalah dengan hukum. Momen haru tersaji saat mereka bersujud meminta maaf kepada orang tua yang dihadirkan di halaman Polresta Cirebon.

Momen tangis pecah saat 51 Anak Bermasalah dengan Hukum (ABH) meminta maaf kepada orang tua atas perbuatannya yang telah melanggar hukum di halaman Mapolres Cirebon, Jawa Barat, Senin, 10 Maret 2025. 

Seorang orang tua bahkan pingsan tak kuasa menahan sedih saat anaknya meminta maaf. Dia pun harus diberi perawatan oleh Tim Dokkes Polres Polresta Cirebon. 

Para anak yang bermasalah dengan hukum ini harus menjalani pesantren kilat selama lima hari di Mapolresta Cirebon karena mereka melakukan tindak pidana, seperti geng motor, tawuran dan lainnya.
 

Baca juga: Geng Motor Bentrok dengan Warga di Cirebon, 17 Remaja Ditangkap

Dalam pesantren kilat, para ABH nantinya diberi materi keagamaan, pelatihan ekonomi kreatif, dan kedisiplinan. "Di sini juga nanti kita berikan pelatihan-pelatihan untuk tasawuf, pikoterapinya mereka agar mereka tidak kembali melakukan hal-hal negatif," ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.

Diketahui, sebagian peserta pesantren kilat berasal dari keluarga broken home atau merupakan anak dari pekerja migran, sehingga kurang mendapatkan pengawasan dari keluarga. Melalui kegiatan ini, diharapkan para ABH bisa kembali ke jalan yang benar dan memiliki masa depan yang lebih baik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)