Polisi Bongkar Pertalite Oplosan di Medan

9 March 2025 07:45

Polisi berhasil membongkar aktivitas pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dengan bensin oktan 87 di sebuah SPBU di Jalan Flamboyan Raya Medan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi pun menangkap tiga pelaku.

Sebelumya, Polrestabes Medan mendapat laporan warga yang melihat adanya truk tangki yang diduga ilegal. Polisi pun langsung melakukan pemantauan. Hasilnya, polisi menemukan aktivitas pengoplosan oleh petugas SPBU yang memindahkan minyak dari truk tangki ke tangki timbun.

Setelah menemukan kejanggalan tersebut, polisi menghubungi Pertamina Patra Niaga regional Sumatera bagian utara untuk memastikan apakah minyak dari truk ilegal atau tidak.
 

Baca: Kejagung Minta Publik Jangan Khawatir Lagi dengan Kualitas Pertamax

Dari hasil konfirmasi, PT Pertamina Patra Niaga menyatakan bahwa truk tangki tersebut ilegal karena telah habis kontrak sejak November 2023

Mendapat konfirmasi tersebut, pihak kepolisian kemudian menangkap pelaku yakni manajer SPBU yaitu Muhammad Agustian Lubis, supir bernama Untung. dan kernet truk bernama Yudi Pratama.

Usai menangkap ketiga pelaku, polisi langsung menyegel SPBU tersebut. Menurut Wakil Kepala Polrestabes Medan AKBP Taryono pengoplosan BBM Pertalite dengan bensin oktan 87 sudah berjalan selama delapan bulan. 

Keuntungan yang didapat dari menjual Pertalite oplosan yakni sebesar Rp1.000 per liternya.


 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)