9 March 2025 07:45
Polisi berhasil membongkar aktivitas pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dengan bensin oktan 87 di sebuah SPBU di Jalan Flamboyan Raya Medan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi pun menangkap tiga pelaku.
Sebelumya, Polrestabes Medan mendapat laporan warga yang melihat adanya truk tangki yang diduga ilegal. Polisi pun langsung melakukan pemantauan. Hasilnya, polisi menemukan aktivitas pengoplosan oleh petugas SPBU yang memindahkan minyak dari truk tangki ke tangki timbun.
Setelah menemukan kejanggalan tersebut, polisi menghubungi Pertamina Patra Niaga regional Sumatera bagian utara untuk memastikan apakah minyak dari truk ilegal atau tidak.
Baca: Kejagung Minta Publik Jangan Khawatir Lagi dengan Kualitas Pertamax |