Mahasiswa UINSU Bahas Polemik Asas Dominus Litis dalam Penegakan Hukum

21 February 2025 15:06

Prinsip yang mengatur kewenangan dalam penanganan perkara pidana menjadi sorotan utama dalam dialog interaktif di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Dialog ini diikuti ratusan peserta dari mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UINSU dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UINSU.

Tiga orang narasumber dari akademisi, aktivis, hingga praktisi hukum dihadirkan dalam dialog ini. Ismail Koto selaku praktisi hukum menyampaikan dominus litis yang rencananya berlaku pada 2026 harus melalui kajian-kajian yang matang agar tidak terhadi gesekan-gesekan antara aparat penegak hukum.

Sementara Shohibul Anshor Siregar selaku dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara menyebut dominus litis memang diperlukan. Namun, pada komponen yang benar. 

"Dia perlu tapi pada komponen yang benar," ujarnya. 
 

Baca juga: RUU Kejaksaan Dinilai Membahayakan

Sebelumnya, mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa Indonesia Gelap menolak rencana revisi UU Kejaksaan di samping revisi UU TNI dan revisi UU Polri. Demonstrasi itu digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025.

Penolakan terhadap revisi UU Kejaksaan didasarkan oleh kewenangan tambahan terkait hak imunitas jaksa. Bagi mahasiswa, hak tersebut menyimpang dari prinsip persamaan di hadapan hukum. Sebab, semua warga negara dan aparat negara seharusnya tidak boleh mendapatkan imunitas hukum.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)