26 August 2025 14:15
Terkait dengan disetujuinya RUU haji dan umrah, DPR menyerahkan ke pemerintah apakah akan ada kementerian baru untuk mengurus haji dan umrah. Hal tersebut disebutkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR Jakarta.
"Kita lihat nanti bahwa di paripurna tadi saya sudah mendapatkan informasi bahwa untuk revisi undang-undang haji itu sudah di rakerkan tingkat satu dan nanti sebentar lagi akan diparipurnakan," ujar Dasco dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Selasa, 26 Agustus 2025.
"Kalau lihat dari revisi undang-undang tersebut konsekuensinya ada Kementerian Baru. Tapi kita akan serahkan kepada pemerintah nanti bagaimana pemerintah mengaturnya mengenai jumlah kementerian. Apakah ada yang ditambah? ada yang dikurangi? atau kemudian ada yang digabung? kita serahkan kepada pemerintah," tambahnya.
Baca: Sah! Revisi UU Haji dan Umrah Jadi Undang-Undang |