Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pencuri Mobil Mewah di Jepara

19 February 2026 17:36

Jepara: Kepolisian Resor (Polres) Jepara berhasil mengamankan pelaku pencurian sebuah mobil mewah yang terjadi di pemukiman warga di Desa Slagi, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan pelaku dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Dalam sebuah rekaman CCTV rumah korban, merekam aksi para pelaku yang membawa sebuah mobil mewah berwarna merah. Para pelaku melancarkan aksinya pada pukul 03.00 WIB. 

"Sudah mulai (masuk) dari belakang rumah kemudian masuk ke dalam rumah itu 1 jam, kemudian masih berputar-putar mungkin bingung padahal sudah memegang kuncinya. Jadi total keluar dengan mobilnya itu pukul 03.00 WIB," jelas Korban, Moza Paloza, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Kamis, 19 Februari 2026.
 

Baca Juga: Dikejar hingga 4 Kilometer, 2 Maling Motor Ditangkap usai Menabrak Mobil di Gading

Pencurian mobil mewah tersebut dilakukan oleh dua pelaku berinisial RK dan ML. Keduanya berhasil diamankan polisi dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Pelaku diamankan saat tengah mengendarai mobil hasil curian tersebut. Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita kendaraan milik korban sebagai barang bukti yang selanjutnya akan dikembalikan kepada korban.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan menyasar rumah warga menjelang subuh. Selain itu, pelaku berinisial RK diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja bebas dari penjara. Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan. Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)