DPR Bakal Tindak Lanjuti Temuan Sel Mewah Lapas Cibinong

25 September 2026 02:31

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merespons keras temuan Ombudsman RI terkait dugaan adanya fasilitas hunian mewah yang diperuntukkan bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor. Pimpinan DPR menegaskan tidak boleh ada diskriminasi maupun perlakuan khusus, terutama bagi narapidana kasus korupsi.

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menyatakan bahwa seluruh lembaga pemasyarakatan wajib memberikan perlakuan yang setara kepada semua warga binaan, tanpa memandang latar belakang tindak pidananya.

"Jangan ada diskriminasi, jangan ada perlakuan yang berbeda-beda. Jadi perlakuan yang sama terhadap narapidana terkait dengan semua fasilitas. Sekali lagi, kita minta diperlakukan secara sama," tegas Saan dikutip dari Headline News, Metro TV, Jumat 25 September 2026.
 



Sebagai langkah tindak lanjut, Saan memastikan bahwa Komisi II DPR RI, yang merupakan mitra kerja Ombudsman, akan segera turun tangan untuk meminta laporan komprehensif serta memanggil pihak pemerintah guna meminta penjelasan resmi.

"Kita nanti akan tunggu, dalam hal ini Komisi II karena Ombudsman itu salah satu mitranya. Pasti Komisi II nanti akan meminta laporan dari Ombudsman terkait dengan hasil kunjungan atau sidaknya ke lapas di Bogor tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya, tim Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang diklaim menyerupai klaster rumah mewah di dalam area Lapas Kelas IIA Cibinong saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu lalu.

Pihak Ombudsman belum memegang data pasti terkait dugaan adanya narapidana kelas kakap yang menempati fasilitas tersebut. Meski demikian, temuan di lapangan mengindikasikan bahwa terdapat warga binaan yang telah menetap cukup lama di salah satu bangunan eksklusif tersebut.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X