Tidak Truk Lagi, Modus Baru Penyelundupan Rokok Ilegal Menggunakan Kereta Api Kargo

11 August 2026 16:10

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui KPU Bea Cukai Tanjung Priok, berhasil mengamankan 8,96 juta batang rokok tanpa pita cukai yang hendak didistribusikan ke Pulau Sumatra. Rokok ilegal tersebut hendak diselundupkan dengan menggunakan kereta api kargo.

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan, modus penyelundupan dengan kereta api kargo merupakan modus baru. Djaka menduga, para pengedar rokok ilegal sudah menghindari penyelundupan dengan truk lagi.

"Mungkin saat ini untuk perjalanan melalui transportasi, melalui rute ataupun menggunakan truk mungkin terlalu banyak ranjau di jalanan, karena kami terus aktif melakukan penindakan ataupun pengawasan terhadap rute-rute yang kerap kali dilakukan ataupun digunakan untuk distribusi rokok ilegal  Kalau menggunakan truk, pasti ada transit di rest area atau di rumah makan. Kami sering melakukan penegahan ataupun penindakan di rute-rute tersebut," ujar Djaka dalam tayangan Breaking News Metro TV, Selasa, 11 Agustus 2026.

Aksi ini terendus berkat kolaborasi informasi intelijen dan laporan masyarakat. Petugas mengidentifikasi dua kontainer mencurigakan yang di dokumennya diklaim berisi pipa dan baja ringan. Setelah dilakukan pemindaian menggunakan X-Ray di Pelabuhan Tanjung Priok, terdeteksi bahwa isi sebenarnya adalah rokok polos jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM).
 


Nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp13,3 miliar. Berkat penindakan ini, Bea Cukai berhasil menyelamatkan negara dari potensi kerugian sebesar Rp8,66 miliar, yang terdiri dari cukai, pajak rokok, dan PPN.

Djaka juga menyoroti peningkatan tren peredaran rokok ilegal yang cukup tajam. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Bea Cukai telah menindak 1,2 miliar batang rokok ilegal, meningkat hampir 100 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 (600 juta batang).

"Jumlah hasil penindakan yang sudah dilakukan oleh Bea Cukai sampai dengan saat ini sudah hampir 1 miliar lebih, 1,2 miliar batang sampai dengan bulan Juli ya tanggal 31 Juli data yang ada di Bea Cukai itu ada kurang lebih sekitar 1,2 miliar berarti hampir 100 persen dari tahun lalu," ungkap Djaka. 

Meski barang bukti telah diamankan, tantangan terbesar Bea Cukai adalah memutus rantai produksi. Selama ini, petugas seringkali hanya berhasil menangkap sopir atau kurir lapangan yang menggunakan 'jalur terputus' untuk menutupi identitas pemilik barang.

Bea Cukai kini bekerja sama erat dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pengembangan kasus dan tim analisa gabungan.

Terkait kebijakan cukai ke depan, Bea Cukai juga sedang menunggu hasil kajian Kementerian Keuangan mengenai kemungkinan penerapan layer baru pada pita cukai guna meminimalisir praktik ilegal di masa mendatang.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X