OJK: Utang Pinjol Tembus Rp105,14 Triliun per Juni 2026

5 August 2026 11:47

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri pinjaman online (pinjol) menembus angka Rp105,14 triliun pada Juni 2026. Nilai pembiayaan tersebut menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan mencapai 25,88 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, memastikan bahwa tingginya pertumbuhan pembiayaan pinjol ini tetap diiringi dengan profil risiko yang terkendali.

"Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Juni 2026 tumbuh 25,88 persen year-on-year dengan nilai sebesar Rp105,14 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat di posisi 4,26 persen," papar Agusman.
 


Di sisi permodalan, OJK turut memberikan catatan terhadap sejumlah platform yang belum memenuhi syarat batas modal. Hingga Juni 2026, terdapat 7 dari total 164 penyelenggara pinjaman online yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar.

Meski demikian, Agusman menegaskan bahwa seluruh penyelenggara tersebut telah menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan action plan kepada OJK.

Langkah pemenuhan ketentuan ekuitas tersebut rencananya akan direalisasikan melalui beberapa opsi skema, mulai dari penambahan modal disetor, pencarian investor strategis, hingga aksi korporasi lainnya.

Sementara itu, untuk sektor perusahaan pembiayaan (multifinance), OJK juga mencatat adanya tren positif. Piutang pembiayaan pada periode yang sama mengalami pertumbuhan sebesar 1,88 persen menjadi Rp511,26 triliun. Capaian ini utamanya diinduksi oleh peningkatan pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 6,36 persen.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X