Berantas Tuntas Sindikat Judi Online di Indonesia

15 May 2026 08:40

Jakarta: Viral ditemukan markas atau operasi judi online yang berada di Hayam Wuruk, Jakarta. Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu operasi terbesar dalam pemberantasan judi online di Indonesia. Dalam pekan ini polisi telah mengamankan total ada 321 orang dari sindikat judi online yang berada di Hayam Wuruk.


Fakta-fakta sindikat judol Hayam Wuruk


Dari 321 orang yang diamankan, terdiri dari satu warga negara Indonesia dan 320 lainnya adalah warga negara asing, asal Vietnam, Tiongkok, Myanmar, kemudian asal Laos, Thailand, Malaysia, dan juga Kamboja.

Polisi menemukan mereka berada di dua lantai di gedung kawasan Hayam Wuruk, Jakarta yang digunakan sebagai pusat operasi untuk menjalankan aktivitas judi online dan penipuan digital. Target korbannya bukan hanya orang-orang Indonesia saja, tapi juga menyasar masyarakat di berbagai negara. 

Polisi juga menduga terdapat 15 penjamin atau sponsor yang memfasilitasi keberadaan sindikat judi online tersebut. Mulai dari mereka yang menyediakan tempat tinggal, kemudian akses gedung, hingga sarana operasional. 

Barang bukti sindikat judol Hawam Wuruk


Dalam pengledahan ini, polisi menyita berbagai barang bukti seperti perangkat laptop, komputer PC, telepon genggam, kemudian juga paspor dan berangkas. Dimana dalam perangkat elektronik ini pun memang diduga digunakan untuk menjalankan sistem operasi judi online secara terpusat. 

Selain itu, polisi juga sudah menemukan 75 domain dan juga website judi online. Modusnya pun semakin canggih, dimana mereka bisa membuat situs baru dengan cepat saat domain lama sudah diblokir oleh pemerintah.

Selain itu, petugas juga menyita uang, berbagai mata uang asing, termasuk rupiah. Dengan rinciannya adalah 1,9 miliar rupiah, kemudian terdapat 53,82 juta dong Vietnam dan 10 ribu dolar Amerika Serikat. Yang kalau ditotal ditaksir mencapai lebih dari 2,1 miliar rupiah.

Direktur Tindak Pidana Umum Barreskrim Pori Brigjen Wira Satya Triputra yang mengatakan bahwa Kepolisian telah berkoordinasi baik dengan PPATK maupun dengan stakeholder lainnya yang terkait untuk bisa melakukan penelusuran aliran dana sponsor atau pelaku yang mendatangkan ke sini atau ke sindikat di Hayam Wuruk tersebut, dan yang menyediakan sarana dan prasarana bagi para pelaku. Pernyataan ini menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya fokus pada pelaku di lapangan, tapi juga akan memburu aktor di balik layar atau bandar judi online tersebut. Termasuk mereka yang memberikan fasilitas, modal, sampai akses bagi operasi judi online.

Perputaran uang judol


Tentunya kerjasama polisi dan PPATK juga menjadi penting karena kejahatan judi online hampir selalu berkaitan dengan pencucian uang. Selain itu kita lihat data di Indonesia. Menurut PPATK, di mana perputaran pada judi online tahun 2025 ini sudah mencapai 286 triliun rupiah. Angka ini sangat fantastis meskipun memang telah mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024. 

Sepanjang 2025, polisi juga sudah mencatat ada lebih dari 241 ribu situs dan konten judi online yang sudah diblokir sepanjang tahun lalu.  Tapi para pelaku terus mencari celah, mereka membuat domain baru, mengganti server dan memanfaatkan media sosial untuk bisa menjaring korban.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pemberantasan judi online tidak bisa hanya mengandalkan pemblokiran situs, tapi dibutuhkan penindakan menyeluruh termasuk penelusuran keuangan dan penangkapan dari aktor utamanya. 


Dibutuhkan pengawasan ketat


Pengungkapan kasus di Hayam Wuruk menjadi alarm besar bagi Indonesia. Pengawasan ketat harus dilakukan di berbagai sektor. Yang pertama terkait dengan keimigrasian. Pengawasan terhadap masuknya warga negara asing harus diperketat termasuk aktivitas dan tujuan kedatangan mereka ke Indonesia.

Kedua adalah pengawasan properti. Dimana penyalahgunaan gedung, apartemen dan ruko untuk operasi judi online ini harus semakin diwaspadai. Yang ketiga adalah pengawasan aktivitas digital tentunya terhadap domain, server dan juga akun media sosial yang perlu terus diperkuat. Karena sindikat judi online ini terus beradaptasi juga dengan teknologi yang kian canggih. Dan terakhir yang perlu jadi perhatian adalah untuk mengawasi transaksi keuangan yang mencurigakan. Dimana kolaborasi antara Polri, PPATK, perbankan dan juga seluruh aparat penegak hukum menjadi kunci untuk memutus rantai operasi judi online. 

Sindikat yang ditemukan di Jakarta atau bahkan di berbagai wilayah lain di Indonesia membuktikan bahwa judi online telah berkembang menjadi kejahatan terorganisir lintas negara. Dengan teknologi digital, modal besar dan jaringan internasional. Praktik ilegal ini terus mencari celah karena itu penindakan tegas, pengawasan ketat dan kerjasama antarlembaga menjadi kunci agar Indonesia tidak menjadi surga baru operasi judi online.

Sumber: Redaksi Metro TV

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Wijokongko)