Promosi Judol, 85 Influencer Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 21 November 2024 19:20

Jakarta: Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut 85 influencer telah ditangkap akibat mempromosikan situs judi online (judol). Jumlah itu akumulasi dari Senin, 4 November 2024 atau sejak pembentukan Desk Pemberantasan Perjudian Daring.

"Selama berdiri desk ini (sejak 4 November), yang melaksanakan endorsement ada sekitar 85 orang (ditangkap)," kata Wahyu di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis, 21 November 2024.

Wahyu mengatakan penangkapan dan penetapan tersangka kepada influencer ini dilakukan dengan sangat hati-hati. Penyidik disebut turut melibatkan para saksi ahli untuk memastikan status hukum mereka.

"Ketika kita kan dalam menentukan (tersangka) itu tidak hanya sendirian, kita pasti mengundang ahli. Ada ahli ITE, ada ahli pidana, dan lain sebagainya," ujar mantan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri itu.

Kemudian, Wahyu tidak menampik ada influencer yang ditetapkan tersangka judi online namun tidak dijerat pidana. Sebab, banyak dari mereka yang ternyata tidak sadar mempromosikan judi online atau promosi itu dilakukan sejak lama.

"Beberapa waktu lalu ada beberapa artis yang memang dia menyampaikan itu, tapi itu tahun pada saat COVID. Sekarang kita cek lagi, situsnya sudah tidak ada," ujar Wahyu.

734 Tersangka Judol Ditangkap


Sementara itu, dalam laporan kerja Desk Pemberantasan Judi Online selama 5–20 November 2024 atau 16 hari kerja, total sudah ada 619 kasus terungkap. Dari ratusan kasus itu polisi telah menetapkan 734 orang tersangka.

Dari 734 tersangka, rata-rata berperan sebagai operator, admin, pengepul, penjual chip, pencari talent, dan pencari nasabah untuk dibuatkan rekening judi online. Kemudian, untuk barang bukti yang disita total Rp77,6 miliar.

Ada pula penyitaan barang-barang seperti 858 unit handphone; 111 unit laptop, komputer maupun tablet; 470 buku rekening; 829 kartu ATM; 6 unit kendaraan; 2 unit bangunan, hingga dua pucuk senjata api.

Untuk diketahui, Desk Pemberantasan Judi Online dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan pada Senin, 4 November 2024. Satuan kerja lintas kementerian/lembaga ini dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)