16 December 2024 16:19
Plt Deputi Koord Imigrasi & Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram menjelaskan kronologi pemindahan narapidana asal Filipina Mary Jane Veloso dari Lapas Perempuan Kelas II Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas II Jakarta pada Minggu malam, 15 Desember 2024. Mary Jane akan dipulangkan ke negara asalnya Filipina dan menjalani hukuman lanjutan atas kasus penyelundupan narkoba 14 tahun lalu.
“Pada Minggu, 15 Desember 2024, pukul 22.30 WIB tim tiba di Lapas Perempuan Kelas II Yogyakarta. Selanjutnya pukul 22.45 WIB dilaksanakan pengerjaan administrasi dan berkas warga binaan atas nama Mary Jane dan disaksikan oleh Kejati dan rekan-rekan media. Kemudian pukul 22.50 WIB, warga binaan Mary Jane dan barang bawaannya masuk ke dalam mobil tahanan. Pada pukul 23.00 WIB tim dan Mary Jane menuju Lapas Perempuan Kelas II Jakarta dan diikuti dengan satu mobil Kejaksaan Gunung Kidul,” kata Surya dalam konferensi pers dikutip dari Breaking News, Metro TV, Senin, 16 Desember 2024.
Surya menjelaskan Mary Jane diterima di Lapas Kelas II A Jakarta pada hari ini. “Penerimaan narapidana atas nama Mary Jane di Jakarta pada hari ini, Senin, 16 Desember 2024 di Lapas Kelas 2A Jakarta,”tuturnya.
Baca: PM Australia Apresiasi Pemulangan Lima Anggota Tahanan Narkoba ‘Bali Nine’ |