KSPI Desak Pemerintah Tutup E-Commerce Asing

3 July 2024 20:35

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendesak pemerintah menutup platform e-commerce asing, untuk meningkatkan kompetisi dalam negeri. Dalam aksi massa Rabu siang, Said bersuara soal buruh terutama di industri kurir dan logistik yang telah terancam PHK. 

Aksi di Patung Kuda, Jakarta Pusat ini menuntut untuk memberhentikan PHK buruh yang diduga akibat berlakunya Permendag Nomor 8 Tahun 2024. 

"Mereka membuat peraturan-peraturan yang merugikan dunia usaha yang ujungnya PHK. Peraturan-peraturan itu, maaf ya, berpotensi ada uang." kata Presiden KSPI, Said Iqbal.

Permendag ini merupakan revisi dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023. Dasar hukum itu membahas peraturan impor dan ekspor, sehingga banyak barang impor dari negara asing yang masuk ke Indonesia.

Selain itu, Said melihat potensi persaingan usaha yang tidak sehat bagi industri kurir dan logistik dalam negeri, akibat keterlibatan e-commerce asing. Said juga membeberkan beberapa nama e-commerce seperti Shopee, Blibli hingga Tiktok. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)