Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Senin 23 September 2024. Acara akan dimulai pukul 09.00 WITA.
KPU membatasi jumlah pendukung yang akan mendampingi pasangan calon saat tahapan pencabutan nomor urut.
Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, mengatakan berdasarkan kondisi tempat yang disiapkan, pihaknya membatasi jumlah pendukung yang boleh hadir saat proses pencabutan nomor urut paslon.
"Karena berdasarkan tempat yg kami siapkan, kami cuma bisa memfasilitasi paslon bersama tim dan parpol pendukung itu masing-masing 100 orang," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 22 September 2024.
Sebelumnya, KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel untuk pilkada serentak 2024. Keduanya yakni Andi Sudirman Sulaiman berpasangan dengan Fatmawati Rusdi dan Mohammad Ramdhan Pomanto berpasangan dengan Azhar Arsyad.