Lumajang: Puluhan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terjerat masalah pinjaman online (Pinjol), yang berdampak pada penurunan produktivitas dan kedisiplinan dalam pemerintahan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Ahmad Taufik, mengonfirmasi bahwa sejumlah ASN di wilayah tersebut memang terlibat dalam pinjol.
Menurut Taufik, masalah ini terdeteksi setelah BKD mencatat adanya perilaku indisipliner di kalangan ASN. Setelah dilakukan pendalaman, terungkap bahwa tindakan indisipliner tersebut disebabkan oleh jeratan pinjol. Saat ini, tercatat lebih dari 19 ASN yang terlibat pinjol, dengan berbagai motif, mulai dari masalah ekonomi hingga gaya hidup.
BKD Lumajang akan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja ASN untuk mencegah kasus serupa di masa depan. "Kasus terjeratnya ASN dalam pinjaman
online umumnya berawal dari pelanggaran disiplin, seperti sering tidak masuk kerja dan gaji yang minim karena terpotong untuk membayar utang," jelas Taufik. Dia menambahkan bahwa beberapa ASN terpaksa menghadapi penagih utang dari pinjaman
online dan sumber utang lainnya.
Upaya pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat memperbaiki kinerja dan kedisiplinan ASN di Lumajang serta mengurangi dampak negatif dari pinjaman online terhadap pemerintahan daerah.