Satpolairud Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Sembako Ilegal

4 November 2024 14:25

Satuan Polisi Air Dan Udara (Satpolairud) Polres Indragiri Hilir Polda Riau berhasil menggagalkan penyeludupan barang sembako ilegal yang dibawa Kapal Motor (KM) Nur Sakila di Perairan Indragiri Hilir, Riau.

Kapal yang memuat barang tanpa dokumen ini diketahui datang dari Tanjung Pinang Kepri menuju ke Desa Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. KM Nur Sakila kemudian diamankan Satpolairud di perairan laut di Desa Bekawan, Kecamatan Mandah.
 

Baca:
Kebakaran Gudang Kimia di Karawaci Merembet ke Gudang Sembako

Dari pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan nahkoda inisial RB (31) dan seroramh orang anak buah kapal beserta barang bukti sembako tanpa dokumen.

Sembako tersebut yaitu 300 karung beras, 50 karung cabe kering, 4 karung kacang tanah, 176 kg asam jawa, 1 karung kacang kedelai,17 karung beras pulut, 8 karung bawang putih, 25 karung ikan teri dan 2 kg tembakau. Satpolairud selanjutnya melimpahkah tindaklanjutnya ke Kantor Karantina Provinsi Riau untuk dilakukan pemusnahan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)