27 September 2024 20:35
Calon anggota DPR periode 2024-2029, Tia Rahmania akan menyambangi Bareskrim Polri guna berkonsultasi atas perkara pemecatan yang dilakukan oleh PDI Perjuangan pada Jumat 27 September 2024. Diinformasikan, Tia Rahmania akan menyambangi Bareskrim Polri pada pukul 16.00 WIB didampingi kuasa hukumnya.
Tia mengatakan kedatangannya ke Bareskrim Polri bukanlah menginginkan kembali menjadi anggota DPR, melainkan ingin berkonsultasi agar nama baiknya dibersihkan atas kasus ini.
"Kami hadir di Mabes Polri karena ingin melakukan konsultasi-konsultasi, langkah-langkah hukum ataupun langkah-langkah bijak yang bisa kita lakukan menghadapi situasi yang ada," jelas Tia Rahmania saat ditemui di Bareskrim Polri, Jumat 26 September 2024.
Tia merasa dituduh secara sepihak telah menggelembungkan suara. Sebab, menurutnya, hasil putusan Bawaslu Provinsi Banten bukan seperti itu. "Karena sesungguhnya hasil putusan Bawaslu Provinsi tersebut bukan seperti itu adanya. Oleh karenanya, saya berinisiatif dengan didampingi oleh tim serta kuasa hukum hadir dan berkonsultasi ke Mabes Polri," jelas Tia
Sebagai seorang dosen dan ibu, Tia tak mau nantinya jejak digital memperlihatkan jika dirinya seseorang yang tidak berintegritas dan dianggap melakukan kerja-kerja politk dengan cara yang jahat yakni mencuri suara dari rekannya.
"Saya bertujuan untuk membersihkan nama baik Saya. Saya seorang dosen, Saya juga seorang ibu, dan saya tidak ingin dikenal masyarakat sebagai seseorang yang tidak berintegritas," ungkapnya.
| Baca: Pakar: Tia Rahmania Batal jadi Anggota DPR usai Dipecat PDIP |