26 January 2024 08:46
Jakarta: Setelah awalnya mengeklaim bakal netral dalam kontestasi Pemilu 2024, Presiden Joko Widodo akhirnya tidak bisa menahan diri. Setelah dituding banyak pihak kerap melakukan kampanye terselubung, secara terbuka Jokowi menyebutkan presiden bisa bebas berkampanye dan memihak salah satu peserta pemilu.
Jokowi beralasan bahwa memang sebagai pejabat publik. Tapi, kata Jokowi, ia juga pejabat politik. Karena itu, Jokowi menyebut tidak ada larangan bagi presiden, termasuk menteri, untuk berpolitik selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Pernyataan Jokowi ini langsung mendapatkan respons dari masyarakat yang cukup beragam, sebagian besar menyayangkan. Pihak yang kontra menyebut presiden seharusnya netral karena punya konflik kepentingan langsung dengan salah satu peserta pilpres. Sementara itu, netralitas aparat negara merupakan salah satu kunci berlangsungnya Pemilu yang adil.
Sedangkan pihak yang mendukung pernyataan Jokowi berargumen konstitusi tidak melarang presiden berkampanye dalam kegiatan Pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara. Yang menjadi persoalan, selama masa kampanye pilpres ini publik menyaksikan bagaimana Jokowi dan sejumlah menterinya kerap membagi-bagikan bansos di tempat dengan latar belakang baliho besar bergambar Prabowo-Gibran.
Amat sulit untuk tidak mengatakan ada kaitan kuat antara pembagian bansos dan ikhtiar meningkatkan elektabilitas pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Apalagi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pernah secara benderang mengatakan bahwa bansos ialah bantuan Presiden Jokowi. Jika presiden terpilih nanti bukan yang didukung Jokowi, kata Zulhas, bansos bakal dihapus.
Maka, terang benderang bahwa bansos telah digunakan sebagai instrumen pendongkrak elektoral. Padahal, bansos itu uang rakyat. Dana bansos berasal dari APBN. Memang, berdasarkan hasil survei yang dilakukan salah satu lembaga riset menunjukkan bahwa bansos inilah yang membuat masyarakat sangat puas dengan kinerja Jokowi.
Namun, publik perlu diingatkan bahwa bansos merupakan instrumen negara yang diberikan sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat. Pemerintah tidak berhak memolitisasi instrumen bansos tersebut demi kepentingan elektoral.
Kini, Jokowi yang merupakan ayah dari Gibran sudah mendeklarasikan dirinya sebagai presiden yang siap memihak salah satu pasangan calon pada Pilpres 2024 ini. Sebagai konsekuensi dari ucapannya untuk mematuhi aturan, sudah saatnya Jokowi tidak menggunakan instrumen negara seperti bansos dengan alasan apapun selama masa kampanye ini. Jokowi jangan lagi membagi-bagikan bansos secara langsung, karena bansos termasuk fasilitas negara.
Kembalikan urusan pendistribusian bansos selama masa kampanye kepada departemen teknis, yakni Kementerian Sosial. Dengan jaringan dinas sosial di seluruh wilayah negeri ini, Kemensos pasti mempunyai sumber daya yang mumpuni dalam pendistribusian bansos.
Silakan saja Jokowi dan para menterinya berkampanye dan membagikan bantuan ke masyarakat demi Prabowo-Gibran. Namun, rogohlah kocek pribadi. Jangan sepeser pun menggunakan uang rakyat lewat APBN. Jangan sedetik pun, apalagi berhari-hari, menggunakan fasilitas negara. Ketika keteladanan etis dari pemimpin kian tidak didapatkan, setidaknya ikuti aturan. Jangan brutal, apalagi ugal-ugalan.