26 November 2024 16:23
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menertibkan berbagai alat peraga kampanye (APK), yang terpasang di berbagai lokasi strategis. Penertiban alat peraga kampanye juga dilakukan Bawaslu Kota Surakarta, dengan mencopot berbagai spanduk dan baliho milik para pasangan calon kepala daerah.
Sejumlah petugas Bawaslu Kabupaten Tangerang bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencopot berbagai alat peraga kampanye, termasuk spanduk dan baliho.
Petugas kemudian menyisir Jalan Raya Tigaraksa hingga ke wilayah Kecamatan Kelapa Dua, untuk menertibkan sejumlah alat peraga kampanye yang masih terpasang di masa tenang.
Baca juga: H-1 Pilkada, Panglima TNI dan Kapolri Minta Warga Jaga Kondusifitas |