26 June 2024 20:47
1 ASN dan 2 pegawai non ASN di Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang kedapatan memiliki aplikasi judi online di handphonenya. Hal ini terungkap saat dilakukan razia mendadak oleh Satgas Judi Online di kantor kecamatan.
Satu-persatu handphone pegawai Kecamatan Tigaraksa diperiksa tim Satgas Judi Online yang didalamnya terdapat unsur TNI Polri.
Hasilnya, tiga orang pegawai, satu diantaranya berstatus ASN kedapatan memiliki aplikasi judi online di handphonenya
Ketiga pegawai Kecamatan Tigaraksa ini dihukum membuat surat pernyataan tidak akan bermain judi online lagi dan bersedia menghapus aplikasi dan akun judi onlinenya.
Baca: Anggota DPR Main Judi Online Dinilai Tak Hanya Langgar Etik |