5 December 2023 13:57
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menggelar rapat pemeriksaan pendahuluan dalam dugaan etik dengan terlapor Ketua nonaktif Firli Bahuri. Rapat itu bakal menentukan sidang etik dalam dugaan pemerasan dan pertemuan dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pemeriksaan pendahuluan sesuai SOP Dewas itu akan memutuskan apakah dilanjutkan ke sidang etik atau tidak," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di kantornya, Selasa, 5 Desember 2023.
Syamsuddin mengatakan rapat itu bakal digelar setelah Firli diperiksa hari ini. Pembahasan tetap dilakukan meski ketua nonaktif KPK itu tidak memenuhi panggilan.
"Mudah-mudahan (digelar) siang ini," ucap Syamsuddin.
Hingga kini, Firli belum memenuhi panggilan. Sejumlah temuan Dewas KPK bakal dikonfirmasi oleh ketua nonaktif itu, namun, Syamsuddin tidak bisa memerinci informasi mendalamnya.
Sebelumnya, Dewas memastikan tetap mengusut dugaan pelanggaran etik berupa pemerasan dan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) meski Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah saksi dijadwalkan diperiksa.
"Tetap diteruskan (pengusutan dugaan pelanggaran etiknya," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Senin, 27 November 2023.
Firli baru diberhentikan sementara. Sehingga, dia masih berstatus sebagai pegawai KPK yang nonaktif dari tugasnya.
Karenanya, pengusutan dugaan pelanggaran etik masih bisa diteruskan sebelum adanya pengunduran diri maupun pemecatan tetap. Hari ini, sejumlah pihak dipanggil untuk mendalami pemerasan dan pertemuan antara Firli dengan SYL tersebut.