30 September 2026 09:58
Jakarta: Komisi XIII DPR dijadwalkan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, hari ini, Rabu, 30 September 2026. Mereka ingin menyocokkan hasil laporan yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dengan temuan di lapangan nanti.
"Kami ingin melihat fakta-fakta di lapangan untuk mendapatkan data lebih akurat terkait dengan temuan Ombudsman. Sebab, terjadi keterangan yang berbeda saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pemasyarakatan dan Kalapas nonaktif," ujar Anggota Komisi XIII DPR Yan Permenas Mandenas, dalam program Selamat Pagi Indonesia Metro TV.
Salah satu yang akan disoroti oleh Komisi XIII DPR ialah barang-barang dan fasilitas mewah yang sudah dipindahkan saat Menteri Imipas melakukan sidak ke lokasi tersebut. Menurut Yan, pihaknya sudah meminta ke Lapas Kelas IIA Cibinong agar barang-barang yang sudah dipindahkan dikembalikan ke posisi semula saat pertama kali terkuak.
"Kenapa demikian? Karena ini kan sementara belum dilakukan audit, audit internal oleh Inspektorat di Kementerian Imipas sendiri. Yang kedua kan audit eksternal juga kan perlu kita lakukan. Nah, karena kami kan mau untuk melakukan perubahan dan penataan sistem di dalam lapas-lapas, bukan saja Lapas Cibinong, tapi di seluruh Indonesia," ujarnya.