3 November 2026 12:39
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang pasar tumpah yang berjualan di badan jalan. Penertiban dilakukan di kawasan Pasar Simpang Limun dan Pasar Baru, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) untuk mengurai kemacetan serta menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo menyebut penertiban di Pasar Simpang Limun dan Pasar Baru dilakukan setiap hari, dimulai pada pukul 06.00 WIB.
"Di mana Pasar Simpang Limun dan Pasar Baru ini merupakan lokasi yang strategis, tentunya jalan yang dilintasi juga strategis. Jadi kami setiap harinya rutin melakukan pembersihan, tepatnya pada pukul 06.00 sudah dilakukan penertiban," ujar Widodo, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Selasa, 3 November 2026.