Mahkamah Konstitusi menyatakan ada 122 perkara Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif yang dilanjutkan ke tahapan pemeriksaan pembuktian. Hasil ini dibacakan dalam tiga panel sidang putusan sela pada Senin (21/7/2019) siang. MK menggugurkan permohonan dari 28 perkara sementara 80 perkara lainnya tinggal menunggu pembacaan putusan.
Metrotv © Copyright 2007 - 2019. All Rights Reserved | / rendering in 0.1394 second [102]