Gubernur Jabar Cabut Izin Tambang di Lokasi Longsor Gunung Kuda Cirebon

31 May 2025 17:16

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mencabut izin tambang yang dikelola oleh salah satu koperasi pasca-longsor tambang galian C di kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, yang menelan 14 korban jiwa. Hal ini disampaikan Dedi saat meninjau langsung lokasi bencana. 

"Kan sudah menimbulkan problem. Kalau sudah menimbulkan problem ya cabut, risiko yang saya cabut. Mereka gugatan PTUN enggak apa-apa itu risiko saya," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu, 31 Mei 2025.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tambang yang dikelola oleh salah satu koperasi itu tidak menjalankan prosedur penambangan sesuai standar. Pengelola tambang batu itu juga tidak memenuhi standar keamanan dan sudah beberapa kali diperingatkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat. 
 

Baca juga: Dedi Mulyadi akan Panggil Perhutani Imbas Longsor Gunung Kuda

Pada Jumat malam, 30 Mei 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah resmi mengeluarkan sanksi administrasi berupa penghentian dan pencabutan izin tambang. Dedi menyatakan pihaknya telah mengeluarkan moratorium perizinan tambang dan sudah diberlakukan sejak awal masa jabatannya. 

"Sejak saya memimpin kan saya sudah mengeluarkan surat edaran larangan alih fungsi lahan. Kemudian meminta kepada ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup melakukan moratorium terhadap izin pertambangan," ujar Dedi.

Dengan langkah tegas ini, Pemprov Jawa Barat berharap dapat mengurangi risiko kecelakaan kerja, kerusakan lingkungan, dan menegakkan aturan hukum dalam industri pertambangan.

"Kita sudah menutup ratusan tambang ilegal dan Polda Jabar sudah memproses pidana beberapa tambang ilegal. Dan yang berikutnya adalah moratorium tidak ada lagi perpanjangan izin pertambangan di Jawa Barat," tegas Dedi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)