KPK Kumpulkan Rp20 Miliar dari Hasil Lelang Barang Koruptor

12 June 2025 22:32

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan lelang barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi untuk periode Juni 2025. Barang-barang dari kasus korupsi mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun hingga mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto laku dibeli sejumlah peserta lelang. 

Ada 82 lot barang yang dipasarkan KPK untuk dilelang. Sebanyak 39 aset berupa barang tidak bergerak. Barang-barang ini dilelang melalui mekanisme resmi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di bawah Kementerian Keuangan.

Barang sitaan KPK yang dilelang cukup beragam. Di antaranya Mobil dan motor mewah, tanah dan bangunan, perhiasan dan barang antik, serta barang elektronik dan barang rumah tangga.

Sejumlah barang mewah menarik perhatian publik. Seperti salah satunya Triumph Bonneville Speedmaster 1200 HT yang merupakan hasil sitaan dalam kasus korupsi Rafael Alun. Motor mewah ini laku di harga Rp211 juta dari harga awal Rp207 juta.

Tidak hanya motor gede, ada juga mobil milik Rafael Alun yakni Volkswagen Caravelle yang sudah laku dilelang. Mobil ini dibuka dari harga Rp17 juta dan sudah laku di harga Rp123 juta.
 

Baca juga: Lelang Barang Koruptor, KPK Sebut Ada Aset Laku Rp11 Miliar

Sementara itu aset termahal yang laku dilelang adalah lahan di Sentul Bogor. Lahan itu milik John Irfan yang terseret kasus korupsi pengadaan Helikopter AW-101 yang terjual seharga Rp11 miliar.

KPK mengantongi Rp20 miliar dari lelang ini. Para pemenang lelang diberikan waktu untuk melakukan pelunasan dalam waktu lima hari yang terhitung dari pelaksanaan lelang pada Rabu, 11 Juni 2025.

Jaksa Eksekusi Barang Lelang KPK, Syarkiyah mengatakan KPK menyelenggarakan lelang barang rampasan negara setiap tiga bulan sekali. Pada periode Juni 2025, sebanyak 46 harta rampasan yang dilelang berhasil terjual. KPK akan membuka kembali sesi lelang pada periode selanjutnya yakni pada September dan Desember mendatang.

Syarkiyah mengungkapkan bahwa barang sitaan dan rampasan yang berada di gudang KPK ini terjaga kualitas dan keasliannya. Pihak KPK juga melibatkan pihak ketiga yang merupakan ahli untuk menghitung nilai limit dari kondisi barng yang berada di gudang KPK. Oleh karena itu, KPK mengimbau kepada para calon pembeli agar tidak meragukan kualitas dari barang-barang yang dilelang.

Lelang ini merupakan upaya dari KPK untuk bisa mengembalikan kas negara yang masuk dalam kategori pendapatan negara bukan pajak. Diharapkan lewat lelang ini bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemberatasan korupsi serta pengelolaan aset negara yang transparan dan juga akuntabel.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)