BPI Danantara Resmi Dibentuk Setelah UU BUMN Disahkan

5 February 2025 19:20

DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang, Selasa, 4 Februari 2025. Salah satu poin utama dalam undang-undang ini mengatur pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Pada Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024-2025 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, hadir pula mitra kerja dari pihak pemerintah di antaranya Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sebelumnya, RUU BUMN telah disepakati oleh Komisi VI DPR dan pemerintah untuk dibawa ke rapat paripurna DPR RI. Seluruh fraksi di Komisi VI DPR menyatakan setuju terhadap 12 poin penting pembahasan RUU BUMN di antaranya penyesuaian definisi BUMN untuk mempertegas tugas BUMN sesuai regulasi, penambahan definisi terkait anak usaha BUMN, dan pengaturan BPI Danantara.

Undang-undang yang baru disahkan ini juga mengatur pembentukan anak perusahaan serta pembubaran BUMN. Seperti diketahui, BPI Danantara akan bertugas mengelola BUMN secara operasional serta mengoptimalkan dividen guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%. 
 

Baca juga: Danantara Terbentuk, Ini Dia 10 Poin Perubahan di RUU BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam transformasi BUMN dan sejalan dengan visi Indonesia emas 2045.

"Transformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 melalui sinergi antara pemerintah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan. Kita yakin dapat membangun pondasi ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan bagi generasi mendatang," ujar Erick Thohir. 

Nantinya, kehadiran BPI Danantara diharapkan dapat memperkuat sektor BUMN sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional agar lebih stabil dan berkelanjutan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan seluruh perusahaan BUMN akan masuk sebagai anggota BPI Danantara. "Kalau menurut undang-undangnya itu seluruh BUMN akan dioptimalkan investasi di bawah BPI Danantara," ucapnya. 

Kepala BPI Danantara Muliaman Darmansyah Hadad menegaskan jika BPI Danantara akan berfokus pada sektor-sektor yang sejalan dengan prioritas pemerintah, seperti pangan, energi, serta hilinisasi sumber daya alam.

Sejauh ini, ada tujuh BUMN yang asetnya akan dikelola oleh BPI Danantara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, PLN, Pertamina, Telkom, dan MIND ID. Jumlah BUMN yang asetnya dikelola BPI Danantara kemungkinan akan bertambah sejalan dengan adanya peraturan baru yang kelak mengakomodasi BPI Danantara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)