KPK Siap Hadapi Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

4 February 2025 21:49

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 5 Februari 2025 besok. Kepastian ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, di Gedung Merah Putih KPK.  

Tessa menegaskan biro hukum KPK telah mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang tersebut. KPK juga meyakini proses penetapan tersangka terhadap Hasto sudah sesuai prosedur dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.  
 

BACA : Berkas Ekstradisi Paulus Tannos Dikebut, KPK Abaikan Praperadilan di Singapura

"Kami berkeyakinan bahwa penetapan tersangka sudah melalui prosedur hukum yang benar, termasuk minimal dua alat bukti sebagai bukti permulaan yang cukup. Kami berharap proses sidang berjalan objektif, dan hakim dapat memutuskan tanpa tekanan atau intervensi dari pihak mana pun," ujar Tessa seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Selasa 4 Februari 2025.

Dalam persidangan besok, KPK akan memaparkan alat bukti yang mendukung penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto. 

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com