4 February 2025 21:49
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menghadiri sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 5 Februari 2025 besok. Kepastian ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, di Gedung Merah Putih KPK.
Tessa menegaskan biro hukum KPK telah mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang tersebut. KPK juga meyakini proses penetapan tersangka terhadap Hasto sudah sesuai prosedur dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
BACA : Berkas Ekstradisi Paulus Tannos Dikebut, KPK Abaikan Praperadilan di Singapura |