Penaikan Gaji Hakim Dinilai Bukan Solusi Tunggal Tingkatkan Integritas

13 June 2025 16:23

Jakarta: Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar menanggapi rencana kenaikan gaji hakim yang akan diresmikan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, meski kenaikan gaji penting untuk mengurangi praktik koruptif, hal ini tidak boleh menjadi solusi tunggal.

“Di berbagai negara, menaikkan gaji memang salah satu cara mengurangi korupsi, tapi bukan satu-satunya. Tanpa disertai transparansi manajemen perkara dan akuntabilitas putusan, kenaikan gaji justru berpotensi menciptakan double gaji, gaji resmi tinggi tapi masih menerima suap,” ujar Zainal dalam wawancara eksklusif, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Jumat, 13 Juni 2025.
 

Baca: Puan Harap Kenaikan Gaji Hakim Memotivasi Reformasi Sistem Kehakiman

Ia menekankan perlunya reformasi sistem pengawasan internal Mahkamah Agung (MA) dan penguatan peran Komisi Yudisial (KY) sebagai pendamping kebijakan ini.

Sebelumnya, Presiden Prabowo berencana menaikkan gaji hakim dengan memotong anggaran untuk TNI dan Polri. Rencana tersebut disampaikan dalam pidato ketika menghadiri acara pengukuhan hakim MA di Gedung MA, Kamis, 12 Juni 2025.

Prabowo mengungkap penaikan gaji ini sangat penting untuk menjamin kesejahteraan hakim dan menciptakan hakim yang lebih profesional. Sehingga, tak tergiur dengan perilaku koruptif.

Dia telah menginstruksikan kementerian terkait untuk mendongkrak gaji hakim. Tingkat kenaikan gaji bervariasi bergantung pada golongan.

(Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)