13 June 2025 16:23
Jakarta: Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar menanggapi rencana kenaikan gaji hakim yang akan diresmikan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, meski kenaikan gaji penting untuk mengurangi praktik koruptif, hal ini tidak boleh menjadi solusi tunggal.
“Di berbagai negara, menaikkan gaji memang salah satu cara mengurangi korupsi, tapi bukan satu-satunya. Tanpa disertai transparansi manajemen perkara dan akuntabilitas putusan, kenaikan gaji justru berpotensi menciptakan double gaji, gaji resmi tinggi tapi masih menerima suap,” ujar Zainal dalam wawancara eksklusif, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Jumat, 13 Juni 2025.
Baca: Puan Harap Kenaikan Gaji Hakim Memotivasi Reformasi Sistem Kehakiman |