Program Pemutihan Dorong Penerimaan Pajak Naik 2 Kali Lipat

12 April 2025 13:24

Demak: Program pemutihan pajak kendaraan yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berhasil menarik antusiasme warga. Mereka berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat untuk pembayaran pajak.

Seperti yang terlihat di Kantor Samsat Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng). Antrean panjang terlihat untuk menunggu panggilan. Mereka sangat memanfaatkan program pemutihan ini yang sudah diberlakukan sejak 8 April 2025.

Antrean warga sudah mengular sejak pagi. Banyak dari mereka mengaku tertarik mengikuti program ini karena keringanan yang diberikan.
 

Baca: Catat! Ini 5 Provinsi yang Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
 


Kepala Samsat Demak Haripahwati Septi Rahayu mengatakan, penerimaan pajak meningkat dua kali lipat dengan adanya program pemutihan ini. Jika hari biasa penerimaan pajak hanya Rp300 juta hingga Rp400 juta, kini bisa mencapai
Rp925 juta per hari.

"Dengan adanya program ini, Alhamdulillah bisa tercapai Rp925 juta," kata Haripahwati, dalam program Headline News Metro TV, Sabtu, 12 April 2025.

Program pemutihan ini berlangsung hingga 30 Juni 2025. Masyarakat diimbau untuk segera dating ke kantor Samsat untuk memanfaatkan program ini.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)