Fachri Audhia Hafiez • 10 September 2025 17:51
Jakarta: Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyerahkan ke Polri soal rencana pelaporan terhadap aktivis Malaka Project, Ferry Irwandi. Dansatsiber TNI berencana melaporkan Ferry karena diduga melakukan tindak pidana.
"Nah sekarang tinggal bagaimana aparat hukum menerima dan memproses. Bilamana ini sesuai dengan aturan hukum yang ada, maka itu bisa dilanjutkan," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 September 2025.
Dave mendengar bahwa pelaporan tersebut sejatinya tidak bisa dilakukan. Dia berharap proses yang berjalan dapat sesuai dengan koridor hukum.
"Tapi saya dengar katanya tidak bisa, berarti sudah ada kejelasan. Sekarang kembali lagi kepada para aparatur ini, untuk bisa bertindak sesuai dengan koridor hukum hukum yang kita miliki," ujar Dave.
Dia juga berbicara soal peluang
restorative justice terhadap pelaporan tersebut. Dave menekankan bahwa hal itu perlu dikembalikan lagi ke
Polri.
"Ya itu semua kembali kepada Mabes Polri, sejauh mana bisa menerapkan restorative justice itu sendiri. Karena kan ada batasan-batasannya, dan juga ada proses penyidikannya yang harus dijalankan. Biar gimana pun hukum harus di atas segalanya," ujar Dave.
Terkait peluang Komisi I DPR meminta penjelasan
TNI terkait rencana pelaporan itu, Dave meminta agar memantau jalannya proses hukum tersebut.
"Ya nanti kita lihat sejauh mana ya, ini kan masih berjalan prosesnya, jadi jangan terlalu tergesa-gesa," kata Dave.
Sebelumnya, sejumlah jenderal TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi soal dugaan tindak pidana CEO
Malaka Project Ferry Irwandi. Indikasi tindak pidana ditemukan usai siber TNI melakukan patroli siber.
Komandan Satuan Siber (Dansat Siber) Mabes TNI, Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring menyebut, ada beberapa fakta-fakta dugaan
tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi.
Dugaan tindak pidana ditemukan usai tim siber TNI menggelar patroli siber. Namun, Brigjen Juinta masih enggan membeberkan dugaan
pelanggaran yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
Juinta berencana akan mengambil langkah hukum terkait dengan
indikasi pidana tersebut. Juinta mengaku sudah mencoba menghubungi Ferry sebelum menempuh langkah hukum, namun belum ada respons dari Ferry.
"Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum. Sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut, kami akan melakukan langkah-langkah hukum.” kata Dansat Siber, Brigjen TNI Juinta Omboh, dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Rabu, 10 September 2025.