Penyelundupan Kayu Ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak Digagalkan

20 September 2025 14:40

Surabaya: Tim gabungan yang terdiri dari komando daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) V bersama dengan Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan kayu ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Diduga kayu ilegal tersebut berasal dari Hutan Lambusango, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Tim kita melakukan pendekatan pendekatan kepada unsur-unsur yang ada di sana dan di sini, Surabaya. Kemudian bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Surabaya. Kita melakukan pemeriksaan tentunya dengan ketentuan yang berlaku," ujar Komandan Komando Daerah TNI AL (Dankodaeral) V, Laksda TNI Ali Triswanto, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Sabtu, 20 September 2025.
 

Baca Juga: 45 Ton Pasir Timah Gagal Diselundupkan ke Malaysia

Ali menyebut kayu ilegal itu diselundupkan dalam kontainer dan diangkut dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Teluk Flamingo dengan rute Baubau ke Surabaya. Dari hasil pemeriksaan, terdapat tiga peti kemas berisi kayu olahan jenis kayu jati yang tidak memiliki dokumen sah. 

"Sehingga ternyata di beberapa kontainer yang ada, satu kontainer sudah dinyatakan bahwa itu ilegal," ucap Ali. 

Sementara itu, pengirim dan penerima kayu ilegal tersebut masih menjalani proses penyelidikan. Aksi penyelundupan kayu ilegal ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp646 juta.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)