Wamenkeu: TKD Lebih Tinggi Rp571 Triliun, Tapi Belanja Daerah Lambat

22 September 2025 16:54

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebut transfer ke daerah (TKD) meningkat 62,1 persen dari pagu APBN yakni sebesar Rp571,5 triliun. Meskipun TKD yang disalurkan ke daerah lebih tinggi, belanja daerah khususnya belanja modal yakni lebih rendah 32,6 persen lebih lambat dibandingkan tahun lalu.

Akibat hal itu, dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang tersimpan di perbankan meningkat menjadi Rp233,11 triliun. Wamenkeu berharap pemda dapat mengakselerasi belanja di sisa waktu tiga bulan untuk menstimulus perekonomian daerah.
 

Baca: Menkeu Tekankan Penempatan Kas Negara Rp200 Triliun Tingkatkan Konsumsi Masyarakat

"Sampai dengan 31 Agustus 2025, TKD telah dikirimkan senilai Rp572,5 triliun atau 62,1 persen dari pagu APBN. Tahun lalu akhir Agustus Rp562,1 triliun. Namun belanja daerah lebih lambat dibandingkan dengan tahun lalu," ujarnya dalam konferensi pers hari ini, Senin, 22 September 2025.

Belanja daerah terkontraksi dalam data sebagai berikut:
 
Jenis Belanja Realisasi Agustus 2025 (dalam triliun Rp) Realisasi Agustus 2024 (dalam triliun Rp) Penurunan YoY
Belanja Pegawai 281.0 285.2 -1.5%
Belanja Barang & Jasa 170.1 190.2 -10.6%
Belanja Modal 44.9 66.5 -32.6%
Belanja Lainnya 128.4 185.3 -30.7%


"Di tahun ini ada pergantian kepemimpinan daerah. Perlambatan dimungkinkan karena pergantian kepemimpinan dan juga perlambatan akibat kebijakan pencadangan yang kita keluarkan lewat Instruksi Presiden (Inpres) 1-2025. Namun TKD ini sesuai dengan pemenuhan syarat salur tetap lebih tinggi dibandingkan tahun lalu," ucapnya.

"Kita berharap pemerintah daerah akan belanja lebih cepat dalam sisa waktui tiga bulan. Transfernya kan tetap tinggi. Namun belanjanya agak lambat sehingga dana pemda di bank meningkat jadi Rp233,11 triliun," katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)