Bawa 5 Kg Sabu, Penumpang Kapal Roro di Pelabuhan Pangkal Balam Ditangkap

23 April 2025 11:50

Pangkal Pinang: Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung menangkap seorang penumpang kapal Roro di Pelabuhan Pangkal Balam, Pangkal Pinang karena kedapatan membawa lima kilogram sabu. Narkotika tersebut rencananya akan dibawa pelaku ke Jakarta.

Pelaku berinisial NS, warga Kelurahan Tanjung Gunung, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, ditangkap petugas di atas kapal. Pria berusia 40 tahun itu membawa sabu yang dibungkus dalam lima kemasan teh Tiongkok dan disimpan dalam tas di bagian belakang mobil miliknya.
 

Baca Juga: Polri Gagalkan Pengedaran 20 Kg Sabu di Palu, 2 Tersangka Ditangkap

Petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil Honda yang digunakan pelaku sebelum akhirnya menemukan lima kilogram sabu. Pelaku kemudian dibawa ke Polda Bangka Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diketahui, NS merupakan residivis kasus narkoba sebanyak dua kali sejak tahun 2016.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah menjelaskan, penangkapan NS merupakan hasil pengembangan kasus. Pelaku mengaku dihubungi seseorang untuk membawa sabu tersebut ke Jakarta, dan nantinya akan ada orang lain yang menjemput barang haram itu.

“Sekarang penyidik sedang mengembangkan terkait dengan kepemilikan barang, dari mana asalnya, dan siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini,” ujar Kombes Fauzan dikutip dari Headline News Metro TV pada Rabu, 23 April 2025.


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id