23 April 2025 11:50
Pangkal Pinang: Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung menangkap seorang penumpang kapal Roro di Pelabuhan Pangkal Balam, Pangkal Pinang karena kedapatan membawa lima kilogram sabu. Narkotika tersebut rencananya akan dibawa pelaku ke Jakarta.
Pelaku berinisial NS, warga Kelurahan Tanjung Gunung, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, ditangkap petugas di atas kapal. Pria berusia 40 tahun itu membawa sabu yang dibungkus dalam lima kemasan teh Tiongkok dan disimpan dalam tas di bagian belakang mobil miliknya.
Baca Juga: Polri Gagalkan Pengedaran 20 Kg Sabu di Palu, 2 Tersangka Ditangkap |