25 August 2025 10:32
Komisi VIII DPR RI dan Panja Haji telah merumuskan tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) revisi UU Haji, dan rencananya RUU ini akan disahkan menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna pada 26 Agustus 2025.
Komisi VIII DPR RI menggelar rapat pembahasan tim perumus dan tim sinkronisasi untuk merampungkan revisi UU Haji di gedung DPR RI, pada Minggu siang, 24 Agustus 2025.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) mengenai revisi Undang-Undang Haji.
Dalam rapat timus dan timsin, ia mengungkap sempat terjadi diskusi yang alot di bidang kelembagaan, sehingga rapat tersebut baru selesai sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Tim Petugas Haji Daerah Dihapus, Kuota Haji Diharapkan Lebih Transparan dan Adil |