Rapat Tim Perumus Revisi UU Haji Rampung

25 August 2025 10:32

Komisi VIII DPR RI dan Panja Haji telah merumuskan tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) revisi UU Haji, dan rencananya RUU ini akan disahkan menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna pada 26 Agustus 2025.

Komisi VIII DPR RI menggelar rapat pembahasan tim perumus dan tim sinkronisasi untuk merampungkan revisi UU Haji di gedung DPR RI, pada Minggu siang, 24 Agustus 2025. 

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) mengenai revisi Undang-Undang Haji. 

Dalam rapat timus dan timsin, ia mengungkap sempat terjadi diskusi yang alot di bidang kelembagaan, sehingga rapat tersebut baru selesai sekitar pukul 22.00 WIB.
 

Baca juga: Tim Petugas Haji Daerah Dihapus, Kuota Haji Diharapkan Lebih Transparan dan Adil


Adapun dalam Daftar Inventarisasi Masalah yang disepakati ia menyebut ada beberapa yang menjadi fokus utama, misalnya mengurangi kuota petugas haji yang kontribusinya dianggap sudah tidak dibutuhkan. 

Dengan demikian ia memastikan bahwa Badan Penyelenggara Haji diubah menjadi Kementerian Haji. Pihaknya juga akan segera malanjutkan rapat dengar pandangan pemerintah pada hari ini, Senin, 25 Agustus 2025. 

“Besok akan kita rakerkan, kita dengarkan pandangan pemerintah. Akan hadir pemerintah, akan ada pandangan yang disampaikan,” kata Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Senin, 25 Agustus 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)