Tim Petugas Haji Daerah Dihapus, Kuota Haji Diharapkan Lebih Transparan dan Adil

Ilustrasi ibadah haji. Dok. Istimewa

Tim Petugas Haji Daerah Dihapus, Kuota Haji Diharapkan Lebih Transparan dan Adil

Putri Purnama Sari • 24 August 2025 18:02

Jakarta: Pemerintah bersama DPR sepakat untuk menghapus Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah yang tengah dibahas. Dengan penghapusan ini, peran TPHD tidak lagi diatur dalam undang-undang, melainkan akan diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Haji dan Umrah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)