.

Imbas Kasus Korupsi Noel, Menaker Perketat Aturan Sertifikasi K3

22 August 2025 18:25

Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akan membenahi sistem sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) imbas dugaan kasus pemerasan yang melibatkan Wamenaker Immanuel Ebenezer. Selama ini, proses sertifikasi K3 selalu melibatkan perusahaan jasa K3 (PJK3) sebagai mitra pemerintah.

Untuk memastikan integritas para mitra tersebut, Kemenaker kini mewajibkan adanya komitmen ulang melalui pakta integritas.

"Jadi, sertifikasi K3 memang melibatkan pihak PJK3 sebagai mitra, tidak mungkin pemerintah sendiri yang melakukan sertifikasi. Jadi, di situlah kita harus pastikan mereka punya komitmen yang bahkan, kemarin saya sampaikan, bagi PJK3 yang belum melakukan komitmen ulang pakta integritas, kita tahan dahulu izinnya," ujar Yassierli dikutip dari Prioritas Indonesia Metro TV, Jumat, 22 Agustus 2025.

Ia mengakui bahwa sistem yang ada saat ini sudah berjalan lama dan memiliki celah yang perlu diperbaiki secara intensif. Pembenahan ini menjadi salah satu prioritas utama kementeriannya ke depan.

"Tapi, tetap proses dari suatu sistem yang sudah lama. Jadi, memang perbaikan itu butuh upaya-upaya yang kemudian harus lebih intens lagi dan inilah yang jadi PR kami kedepan," katanya.
 

Baca juga: Memeras di K3, Immanuel 'Noel' Ebenezer Dapat Moge dan Rp3 Miliar

Di satu sisi, Yassierli menyatakan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan, terutama yang berbasis bukti. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya pembenahan sistem menyusul kasus korupsi yang menjerat Wamenaker 

"Tentu, semua harus berbasis bukti dan saya jamin kalau ada bukti tidak ada toleransi," kata Yassierli.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer, alias Noel sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan. Dia terjerat dalam OTT KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025, malam. 

KPK menetapkan 11tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Lalu, Direktur Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud. 

(Daffa Yazid Fadhlan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)