Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Prasetyo Edi dalam Kasus Korupsi Lahan Cengkareng

Siti Yona Hukmana • 19 March 2025 17:18

Jakarta: Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengungkap hasil pemeriksaan mantan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat. Prasetyo diperiksa penyidik pada Senin, 17 Februari 2025.

Kakortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengatakan pemeriksaan terhadap Prasetyo itu dilakukan terkait perencanaan anggaran.

"Ada yang kita klarifikasi terkait dengan keterangan Pak Rudi tersangka memberikan sesuatu, nah itu akan kita tindaklanjuti," kata Cahyono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Maret 2025.

Prasetyo Edi sempat mengaku tidak mengetahui perkara tersebut dan memastikan tidak ada keterlibatan dirinya dalam rasuah lahan rusun Cengkareng itu. Namun, Cahyono tak serta merta mempercayai dan akan mendalami terlebih dahulu.

"Nanti kita lihat, kan tentu keterangannya beliau seperti itu mendalilkan, nanti kita lihat apakah ada fakta lain yang menambah kekuatan penyampaian beliau," ujarnya.

Kemudian, Cahyono tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Prasetyo kembali. Bila ditemukan fakta baru yang perlu mendengarkan keterangannya.

"Kalau ada fakta yang bertentangan pasti akan kita panggil, akan kita klarifikasi lagi," ungkap jenderal polisi bintang dua itu.

Di sisi lain, Cahyono mengaku juga telah memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pengusutan kasus ini. Namun, tidak dibeberkan waktu pemeriksaan, begitu pula hasilnya.

"Cukup, Ahok sudah diperiksa. Sudah lama, kita periksa," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Christian Duta Erlangga)