Candra Yuri Nuralam • 7 October 2025 08:38
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membantah ada masalah dalam penetapan tersangka dalam kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.
“Itu kan relatif, (penetapan tersangka) soal masalah waktu saja ya,” kata Setyo saat ditemui di Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta Selatan, Senin, 6 Oktober 2025.
Setyo mengatakan, penyidik masih membutuhkan sejumlah bukti untuk menetapkan tersangka. Dia memastikan kasus yang sudah pada tahap penyidikan ini berjalan maju.
“Saya yakin mungkin penyidik masih ada yang diperlukan untuk melengkapi pemberkasan nya, atau proses penyidikannya, masalah lain enggak ada kok,” ucap Setyo.
Setyo memastikan pihaknya akan menetapkan tersangka berdasarkan aturan yang berlaku. Termasuk, memenuhi berkas yang dibutuhkan untuk menjerat pihak berperkara.
“Kalau penetapan tersangka itu ada dokumennya gitu, yang saya melihat mereka (penyidik) masih melakukan proses pemanggilan,” ujar Setyo.
Baca Juga :